Izin PUB Telah Dicabut Kemensos, ACT Masih Beropersi

Izin PUB Telah Dicabut Kemensos, ACT Masih Beropersi

Logo ACT -ACT-

BACA JUGA:Presiden ACT Ibnu Khajar Menampik Kabar Ahyudin Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

"Pemerintah responsif terhadap hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," kata Muhadjir. 

Pada Selasa (5/7/2022) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: