DPR Desak Kepolisian Selesaikan Polemik Hukum ACT

DPR Desak Kepolisian Selesaikan Polemik Hukum ACT

Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.-DPR -

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Kasih Peringatan Tegas ke Pengurus Baznas dan LAZ: Hindari Prilaku Hedonisme

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Dasco mengatakan audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

“Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,” katanya.

BACA JUGA:Bareskrim Mulai Selidik Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACT

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

+++++

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:ACT Harus Diproses Hukum, Ini Alasan Mahfud MD

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya