ACT Harus Diproses Hukum, Ini Alasan Mahfud MD
Mahfud MD-Twitter/@mohmahfudmd-
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: