Bandel! Sebuah Hotel di Jakarta Selatan ini Digerebek Polisi Gegara Layani Jasa Pijat di Masa PPKM Darurat
Atas kasus ini, polisi menegaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 93 Junto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
+++++
Melonjak Hingga 27 Ribuan
Pandemi Covid-19 memang masih menjadi salah satu permasalahan yang sedang dialami Indonesia saat ini.
Usai libur lebaran, berbagai daerah terus mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Dikutip Jakbarnews.com dari data yang dirilis Kementerian Kesehatan per Minggu 4 Juli 2021 kemarin, kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 555 jiwa selama 24 jam terakhir.
Dengan adanya penambahan itu, total keseluruhan kasus kematian pasien corona karena infeksi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 60.582 jiwa.
Selain kasus kematian Covid-19 yang kembali meningkat, penambahan pasien corona di Indonesia pun melonjak tajam sebanyak 27.233 jiwa dibanding hari sebelumnya.
Secara akumulasi, Kementerian Kesehatan pun mencatat saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 2.284.084 jiwa. *
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: