Terungkap, Duit Fee Proyek untuk Bupati Abdul Wahid Dikemas Dalam Kardus

Terungkap, Duit Fee Proyek untuk Bupati Abdul Wahid Dikemas Dalam Kardus

Bupati Abdul Wahid saat sedang menjabat -Pemkab Hulu Sungai Utara-

Mantan Plt Kadis PUPRP HSU Maliki telah divonis majelis hakim pidana enam tahun penjara. Sedangkan dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi divonis penjara satu tahun sembilan bulan serta denda Rp 50 juta.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: