Data Konsumen Indonesia Bakal Ditransfer ke AS, Ini Isi Kesepakatan Tarif Resiprokal

Data Konsumen Indonesia Bakal Ditransfer ke AS, Ini Isi Kesepakatan Tarif Resiprokal

Kesepakatan dagang AS-RI.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Indonesia membuka peluang transfer data konsumen lintas negara ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara.

Kebijakan tersebut masuk dalam perjanjian tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema transfer data dilakukan secara terbatas dan tetap mengikuti regulasi nasional. Kebijakan itu, menurut dia, dirancang agar arus data lintas batas tetap berada dalam kerangka hukum Indonesia.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Airlangga menegaskan pihak Amerika Serikat sebagai penerima data berkewajiban memberikan perlindungan yang setara terhadap data konsumen Indonesia. Ia menyebut pengakuan standar perlindungan menjadi bagian penting dalam kesepakatan tersebut.

BACA JUGA:MUI Respons Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, Tegaskan Kewajiban Tak Bisa Ditawar

"Dan juga me-recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," ujar Airlangga.

Selain isu transfer data, perjanjian ART juga membawa perubahan signifikan pada kebijakan tarif perdagangan. Indonesia berhasil menurunkan rata-rata tarif impor ke pasar Amerika Serikat menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Angka tersebut disebut sebagai salah satu yang paling rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Pemerintah menyebut capaian ini merupakan hasil negosiasi panjang sejak Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025. Proses perundingan berlangsung intensif dengan melibatkan berbagai sektor perdagangan strategis.

Dalam kesepakatan itu, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas perdagangan. Komoditas yang masuk mencakup sektor pertanian hingga industri manufaktur, antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, produk elektronik, semikonduktor, serta peralatan industri penerbangan.

BACA JUGA:Pengumuman! KCIC Tebar Promo Ramadan, Perjalanan Jakarta–Bandung Cuma Rp 200 Ribu per Penumpang

Airlangga mengatakan sejumlah produk tersebut memperoleh tarif hingga 0 persen di pasar Amerika Serikat. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses ekspor Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

Sektor apparel dan tekstil juga mendapatkan keuntungan melalui skema tariff-rate quota atau TRQ. Melalui mekanisme ini, produk tertentu dapat masuk dengan tarif 0 persen dalam batas kuota tertentu yang telah disepakati kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait