Status BPJS Kesehatan Bisa Mati Diam-diam, Begini Cara Mengeceknya

Status BPJS Kesehatan Bisa Mati Diam-diam, Begini Cara Mengeceknya

Cara mengejek status BPJS Kesehatan.-Ilustrasi-Facebook

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Program jaminan kesehatan nasional dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak resmi beroperasi pada awal 2014. Lembaga ini menjadi pintu utama akses layanan kesehatan bagi jutaan warga di Indonesia.

Skema kepesertaannya mencakup pekerja formal, pekerja mandiri, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, hingga kelompok penerima bantuan iuran.

Dalam praktiknya, status kepesertaan tidak selalu berada dalam kondisi aktif. Tunggakan iuran, perubahan data kependudukan, hingga perpindahan segmen peserta kerap membuat kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan.

Karena itu, pengecekan status kepesertaan menjadi langkah penting sebelum berobat ke fasilitas kesehatan.

Pentingnya Mengecek Status Kepesertaan

Peserta yang datang ke rumah sakit atau puskesmas dengan status kepesertaan tidak aktif berpotensi tertahan secara administratif. Kondisi ini bisa dihindari jika peserta memastikan status BPJS Kesehatannya terlebih dahulu.

BACA JUGA:Status BPJS PBI Nonaktif? Begini Caranya agar Tetap Bisa Berobat

Pemeriksaan status kini bisa dilakukan secara mandiri melalui sejumlah kanal resmi tanpa perlu mendatangi kantor cabang.

Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel dan digunakan setelah peserta melakukan login. Pengguna cukup masuk menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta kata sandi yang telah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat membuka menu Info Peserta di halaman utama. Pada bagian ini, sistem akan menampilkan identitas peserta beserta keterangan status kepesertaan. Informasi tersebut menunjukkan apakah kepesertaan masih aktif atau sedang tidak berlaku.

Pengecekan Melalui Layanan WhatsApp Resmi

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan melalui WhatsApp. Peserta cukup menyimpan nomor resmi layanan dan mengirim pesan ke akun tersebut. Sistem akan menampilkan menu otomatis yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Melalui menu Informasi, peserta dapat memilih layanan cek status kepesertaan. Pengguna kemudian diminta memasukkan nomor KTP atau nomor BPJS Kesehatan, disusul tanggal lahir sesuai format yang ditentukan. Setelah data terkirim, balasan otomatis akan muncul berisi status kepesertaan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, Ini 5 Keajaiban Pakcoy Buat Kesehatan Tubuh!

Mengecek Status Lewat Care Center 165

Bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan layanan telepon, pengecekan status juga bisa dilakukan melalui Care Center. Peserta dapat menghubungi nomor layanan resmi dan mengikuti arahan suara yang tersedia.

Setelah memilih layanan pengecekan status kepesertaan, peserta diminta memasukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir. Petugas Care Center akan memverifikasi data tersebut dan menyampaikan informasi apakah kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

Alternatif Digital Melalui Layanan CHIKA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait