Sindir Muhaimin Iskandar, LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Sindir Muhaimin Iskandar, LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Senin 14 Maret 2022.-DPD RI-

”Inilah yang saya sebut bahwa hasil Amandemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem,” ujar dia lagi.

+++++ 

Dilanjutkan LaNyalla, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara.

Jadi, kata LaNyalla bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan.

”Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?” tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia.

Di mana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.

”Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” papar dia.

Faktanya, saat ini berdasar penelitian yang mendalam oleh sejumlah guru besar, seperti Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi, yang secara bulat menyatakan bahwa isi Pasal-Pasal hasil Amandemen 2002 sudah tidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila.

Lalu apakah akan kita biarkan saja hal ini menjadi bahaya di masa depan? Menjadi ancaman bagi generasi anak cucu kita di masa depan? Dengan kita diam dan pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan mendasar di dalam tata negara kita. 

Hadir dalam kesempatan itu para Senator Anggota DPD RI, Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Profesor Amien Rais secara virtual, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Profesor Din Syamsuddin. 

Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro, Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purnawirawan) Hidayat Purnomo dan para Pegiat dan Pemerhati Konstitusi.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: dpd ri