Kesaksian Terdakwa Kasus Peredaran yang Menyeret Ammar Zoni, Ardian: 'Saya Dipukul dan Disetrum'

Kesaksian Terdakwa Kasus Peredaran yang Menyeret Ammar Zoni, Ardian: 'Saya Dipukul dan Disetrum'

Ammar Zoni.--Foto: Istimewa

JAKARTA, PostingNews.id - Persidangan kasus peredaran narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap cerita lain dari balik tembok Rumah Tahanan Salemba. Bukan hanya soal sabu yang ditemukan di dalam sel, tetapi juga tudingan kekerasan yang dialami salah satu terdakwa selama proses pemeriksaan.

Terdakwa Ardian Prasetyo bin Arie Ardih menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan intimidatif dari aparat setelah dituduh terlibat peredaran narkotika di dalam rutan. Ia mengaku mengalami pemukulan hingga disetrum saat dimintai keterangan oleh polisi.

Pengakuan tersebut disampaikan Ardian dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis, 08 Januari 2025. Perkara ini turut menyeret sejumlah terdakwa lain, termasuk Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni.

Di hadapan persidangan, Ardian menguraikan rangkaian peristiwa yang bermula pada 23 Januari 2025. Saat itu, ia keluar dari kamar sel untuk membeli makanan di kantin Rutan Salemba. Menurut dia, kantin tersebut memang diperuntukkan bagi para tahanan, meski pihak rutan telah menyediakan jatah makan dan minum setiap hari.

Ardian mengatakan dirinya menempati blok E1. Ketika hendak menuju kantin, ia sempat bertemu dengan petugas pengamanan rutan bernama Hendra. Namun ia kemudian kembali ke kamar karena menyadari uangnya tertinggal. Selain itu, ia juga berniat menanyakan pesanan makanan kepada Asep bin Sarikin, rekan satu kamarnya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

BACA JUGA:Barang Dipindahkan ke Garasi, Ammar Zoni Pulang dari Penjara Tanpa Sambutan Irish Bella

"Saya balik lagi ke kamar bukan karena ada Pak Hendra, tapi karena duit saya ketinggalan untuk beli makan. Dan sekalian saya mau nanya Bang Asep mau makan apa," kata Ardian.

Setelah mengambil uang dan hendak kembali turun menuju lantai dasar, Ardian kembali berpapasan dengan Hendra. Ia mengaku terkejut ketika petugas tersebut menghentikannya dan menanyakan alasan dirinya kembali ke kamar.

"Pas saya balik lagi ingin turun ke tangga lantai dasar ingin beli makan, itu saya dihadang sama Pak Hendra. Saya ditanya, 'Kenapa kamu balik lagi?' Di situ saya sebetulnya kaget," ujarnya.

Ardian menjelaskan bahwa dirinya kembali semata-mata untuk mengambil uang yang tertinggal dan menanyakan pesanan makanan. Ia lalu melanjutkan langkah menuju kantin.

Setelah membeli makanan, Ardian mengaku dimintai bantuan oleh Umar, penjaga kantin, untuk mengantarkan sebungkus rokok ke kamar di blok R. Ia sempat mempertanyakan permintaan tersebut. Namun Umar menyampaikan bahwa saat itu tidak ada petugas lain yang menjaga kantin. Ardian akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.

BACA JUGA:Didakwa Rugikan Negara hingga Rp2,1 Triliun, Nadiem Beberkan Deretan Tugas Berat dari Jokowi

Dalam perjalanan menuju blok R, Ardian masuk ke gedung tipe satu. Di lokasi tersebut, ia menerima panggilan telepon dari rekan sekamarnya bernama Zainal. Dari percakapan itu, Ardian mengetahui bahwa Asep telah dibawa oleh petugas rutan.

"Nah pada saat di blok R saya masuk ke gedung tipe satu, di situ saya ditelepon sama anak kamar namanya Zainal. Dia mengasih tahu saya katanya Asep dibawa," ujar Ardian.

Zainal juga menyampaikan bahwa petugas meminta Ardian segera menuju pos penjagaan karena dicurigai terlibat dalam perkara tersebut. Meski demikian, Ardian memilih untuk tetap mengantarkan rokok terlebih dahulu.

Ketika berada di lantai dua blok R, Ardian bertemu dengan Ade Candra, terdakwa lain dalam perkara ini. Ade saat itu tengah menunggu pintu blok dibuka karena area tersebut sedang disterilkan untuk kegiatan pembersihan.

"Pas di lantai 2 saya ketemu Ade Candra, terdakwa 4. Dia lagi nunggu pintu blok dibuka. Karena pintu blok R ini masih ditutup karena steril bersih-bersih dipel disapu," kata Ardian.

Sebelum menuju pos penjagaan, Ardian menitipkan barang-barangnya kepada Ade.

"Nah, saya mau ke pos penjagaan kan karena mau menghadap ke Pak Hendra. Saya minta tolong dia, 'Tolong titip dulu deh rokok sebungkus sama HP saya.' 'Tolong titip dulu rokok sebungkus sama HP, kalau enggak nanti taruh ke kamar aja,'" ucapnya.

Sesampainya di pos penjagaan, Ardian melihat Asep telah berada di sana. Petugas kemudian menanyakan hubungan Ardian dengan Asep. Ia mengakui bahwa mereka memang tinggal dalam satu kamar sel.

Petugas selanjutnya menanyakan temuan 12 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di kamar sel mereka. Ardian membantah kepemilikan barang tersebut dan mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Saya ditanya yang 12 paket itu yang jadi barang bukti. Ditanya, 'Ini punya kamu kan?' 'Apaan Pak itu?' 'Ini sabu.' 'Bukan Pak, emang itu di mana nemu-nya?' 'Ada di lokasi kasur,'" tutur Ardian.

Ia menegaskan bahwa saat barang tersebut ditemukan, dirinya tidak berada di dalam kamar.

"Kasur siapa? Saya bilang saya kan di luar. 'Sini kamu ngaku aja.' Saya bilang, 'Ya bukan punya saya Pak, gimana caranya itu bisa Bapak bilang punya saya kalau Bapak hanya curiga,'" lanjutnya.

Setelah perdebatan tersebut, Hendra menghubungi pihak kepolisian. Ardian kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Dalam proses itulah, ia mengaku mendapat perlakuan intimidatif dan kekerasan fisik.

"Dari jam setengah tiga sampai jam enam itu saya diintimidasi, dipukul, disetrum," kata Ardian di hadapan majelis hakim.

 

Persidangan perkara ini pun menyedot perhatian karena tidak hanya menyoroti dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, tetapi juga membuka dugaan praktik kekerasan terhadap tahanan selama proses penanganan perkara. Kasus tersebut kini masih bergulir di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait