Sok-sokan 'Cashless' Tapi Melanggar Hukum? Viral Kasus Roti O Tolak Duit Tunai, Awas Bisa Dipenjara & Denda 200 Juta!
Uang rupiah 1200-ISTIMEWA (AI)-
POSTINGNEWS.ID --- Halo Sobat Cuan! Zaman sekarang emang serba digital. Mau bayar bakso tinggal scan QRIS, mau belanja tinggal gesek kartu. Tapi, pernah nggak sih lo lagi bawa duit cash, mau beli jajan, eh malah ditolak mentah-mentah sama kasirnya karena alasan "Cuma terima non-tunai"? Nyebelin banget, kan?
Kasus ini baru aja viral dan bikin netizen meradang gara-gara video seorang nenek yang dilarang bayar tunai di gerai Roti O. Alasannya klasik: digitalisasi. Tapi tunggu dulu, Sob! Ternyata, nolak pembayaran pakai uang Rupiah tunai itu bukan cuma soal "kebijakan toko" yang ribet, tapi itu TINDAKAN ILEGAL yang bisa bikin pemilik usaha masuk jeruji besi!
Kok bisa? Yuk, kita bedah aturan mainnya biar lo nggak gampang dikibulin sama kebijakan toko yang "sok digital" tapi buta hukum.
BACA JUGA:Dukung Cashless: Permata Bank dan GoPay Kolaborasi untuk Kemudahan Transfer Saldo e-Wallet ke Bank
UU Mata Uang: Rupiah Tunai Gak Boleh Ditolak!
Banyak pelaku usaha yang mungkin lupa (atau pura-pura nggak tahu) kalau kita punya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Aturannya jelas banget, nggak pake tapi, nggak pake nanti.
Di Pasal 21, ditegasin kalau Rupiah itu wajib dipake dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Nah, yang paling ngeri ada di Pasal 33 ayat 2. Isinya nggak main-main:
“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah... dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000.”
Jadi, kalau ada toko yang masang tulisan "No Cash" atau "Hanya Menerima Non-Tunai", sebenernya mereka lagi "nantangin" hukum, Sob! Uang tunai itu alat bayar yang sah, titik.
BACA JUGA:Roti Pabrik Disingkirkan, Ibu-Ibu PKK dan UMKM Diminta Pegang Dapur MBG
Kronologi Viral Roti O: Nenek yang "Ditolak" Digitalisasi
Kasus ini meledak setelah video seorang pria protes ke pegawai Roti O gara-gara si pegawai nolak duit tunai dari seorang nenek. Si nenek cuma mau beli roti pakai duit kertas, tapi gagal transaksi karena gerai itu cuma mau terima QRIS.
Video ini langsung jadi bahan "rujakan" netizen. Banyak yang ngerasa digitalisasi itu bagus, tapi jangan sampai bikin orang tua yang nggak paham teknologi jadi telantar. Masa mau beli sepotong roti aja harus punya smartphone dan saldo e-wallet?
BACA JUGA:Politisi 'Adolf Hitler' Menang di Pemilu Namibia, Publik Dunia Soroti Namanya
Klarifikasi Manajemen: "Kami Evaluasi Internal"
Setelah dirujak netizen, pihak manajemen Roti O akhirnya buka suara lewat media sosialnya. Mereka minta maaf dan bilang kalau sistem non-tunai itu sebenernya buat memudahkan pelanggan dan ngasih banyak promo.
"Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis manajemen. Mereka juga janji bakal ngelakuin evaluasi biar pelayanannya lebih manusiawi dan nggak kaku lagi soal cara bayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News