Usai Diterpa Sanksi Etik, Anwar Usman Pilih Pulang ke Dunia Pendidikan dan Mengajar
Menjelang pensiun dari MK, Anwar Usman memilih kembali ke dunia pendidikan dan menyiapkan buku pembelaan diri atas polemik putusan MK.-Foto: Istimewa-
Langkah itu berlanjut dengan pengajuan banding agar ia bisa kembali menduduki kursi Ketua MK. Namun upaya tersebut tidak sampai ke ujung. Pada pertengahan Desember 2024, Anwar mencabut permohonan bandingnya.
Perkara kepemimpinan Mahkamah Konstitusi akhirnya menemukan titik tetap. Pada 11 Desember 2025, MKMK menguatkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses pengangkatan tersebut.
Dengan keputusan itu, polemik panjang yang melibatkan Anwar Usman secara kelembagaan dinyatakan selesai. Sementara bagi Anwar sendiri, babak baru hidupnya sudah mulai ia tulis, perlahan menjauh dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi dan kembali ke ruang kelas yang sejak awal membentuk dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News