Persaingan Ketat Sekolah Kedinasan, Ini Batas Nilai Rapor PKN STAN dan IPDN 2026 yang Tak Boleh Diremehkan!
Persaingan Ketat Sekolah Kedinasan, Ini Batas Nilai Rapor PKN STAN dan IPDN 2026 yang Tak Boleh Diremehkan!-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID --- Calon mahasiswa kini semakin sibuk mempersiapkan syarat pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 karena banyak aturan baru nilai rapor dan ijazah yang harus dipenuhi.
Informasi ini penting sekali terutama bagi mereka yang membidik dua sekolah kedinasan favorit yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN sebagai jenjang pendidikan tinggi berikutnya.
Syarat-syarat tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci utama untuk lolos seleksi administrasi awal sebelum masuk ke tahap ujian seleksi berikutnya yang jauh lebih ketat.
BACA JUGA:Pagi Itu Sekolah Masih Ada, Malamnya MIN 05 Pidie Jaya Hilang Total Disapu Air Bah
Politeknik Keuangan Negara STAN dikenal sebagai sekolah kedinasan paling diminati karena pendidikan yang dibiayai negara dan peluang kerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan begitu besar.
Untuk itu, calon pendaftar tahun 2026 wajib menyiapkan dokumen akademik mereka sesuai dengan aturan, termasuk nilai rapor dan nilai ijazah yang resmi tertera pada Surat Keterangan Lulus.
Berdasarkan ketentuan yang sering dipakai oleh PKN STAN, nilai minimal yang harus dicapai pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris adalah nilai 80 dalam skala 100, jadi nilai di bawah angka tersebut tidak memenuhi standar seleksi awal.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa kemampuan akademik, khususnya pada dua mata pelajaran inti tersebut, sangat diperhatikan karena berkaitan dengan materi pendidikan dan tugas di masa depan sebagai ASN di bidang keuangan negara.
BACA JUGA:Urusan Limbah Kini Jadi Taruhan, Kemenperin Desak Industri Beralih ke Ekonomi Sirkular
Sementara itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN juga menerapkan standar nilai rata-rata ijazah yang harus dipenuhi bagi calon praja yang mendaftar.
Nilai rata-rata keseluruhan dalam ijazah dari SMA atau Madrasah Aliyah minimal harus mencapai angka 73,00 dalam skala 100 agar memenuhi syarat administrasi pendaftaran IPDN.
Khusus bagi peserta pendaftar dari wilayah tertentu seperti Papua dan Papua Barat, standar nilai ijazah dapat diturunkan menjadi sekitar 65,00 sesuai ketentuan afirmasi yang diberlakukan.
Standar nilai Bahasa Inggris juga sering ditetapkan sebagai salah satu indikator kemampuan komunikasi bagi calon praja yang akan dididik untuk menjadi aparatur pemerintahan yang profesional.
BACA JUGA:KemenHAM: Negara Baru Sentuh 600 Korban, Ribuan Kasus HAM Berat Masih Terjebak di Lorong Gelap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News