Urusan Limbah Kini Jadi Taruhan, Kemenperin Desak Industri Beralih ke Ekonomi Sirkular
Kemenperin menegaskan pengelolaan limbah jadi penentu masa depan industri. Ekonomi sirkular didorong untuk industri hijau dan berkelanjutan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Di tengah dorongan global agar industri tak lagi sekadar mengejar produksi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan satu hal yang kerap dianggap sepele tapi menentukan masa depan industri nasional, yakni urusan limbah. Menurutnya, cara industri memperlakukan limbah akan ikut menentukan arah pembangunan ke depan, apakah sekadar tumbuh atau benar-benar berkelanjutan.
Agus menempatkan pengelolaan limbah dalam kerangka transformasi industri nasional. Transformasi ini diarahkan agar industri menjadi lebih efisien, berdaya saing, dan tidak meninggalkan jejak kerusakan lingkungan. Ia menilai praktik industri hijau serta penerapan ekonomi sirkular bukan lagi pilihan tambahan, melainkan agenda strategis untuk memperkuat kemandirian industri dalam jangka panjang.
Pendekatan tersebut, kata Agus, semakin relevan di tengah tekanan global yang kian kuat terhadap aspek lingkungan. Industri kini dituntut bukan hanya mampu memproduksi, tetapi juga bertanggung jawab atas dampak yang ditinggalkan.
“Dengan ekonomi sirkular, industri dapat mengurangi emisi dan limbah sekaligus meningkatkan nilai tambah, mengurangi ketergantungan impor, serta menciptakan lebih banyak green jobs. Inilah arah pembangunan industri masa depan melalui Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN),” kata Agus dalam keterangannya, Minggu 14 Desember 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Masuk Gelar Perkara di Polda Metro Jaya, Tim Hukum Sibuk Ingatkan Publik Jangan Keburu Menghakimi
Arahan tersebut tidak berhenti di tataran konsep. Di level teknis, Kementerian Perindustrian mulai mendorong penguatan praktik industri hijau lewat optimalisasi layanan yang dimiliki unit-unit pelayanan teknis di bawah kementerian. Langkah ini dimaksudkan agar transisi menuju industri berkelanjutan benar-benar terasa di lapangan, bukan hanya di atas kertas kebijakan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Emmy Suryandari menilai unit pelayanan teknis memiliki peran penting dalam mendampingi industri, terutama dalam pengelolaan limbah. Menurutnya, tanpa dukungan teknis yang memadai, sulit berharap industri bisa beralih ke praktik yang lebih bertanggung jawab.
Emmy menyoroti penerapan konsep 5R Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair sebagai fondasi dasar pengelolaan limbah industri. Pendekatan ini dinilai mampu menekan beban lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
“Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berprinsip sirkular ekonomi menjadi langkah penting untuk memastikan industri dapat mengelola limbah secara aman, efisien, dan berkelanjutan. UPT di lingkungan BSKJI, kami dorong untuk terus memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri hijau nasional,” ucap Emmy.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Berlalu, Kasus HAM Berat Masih Gelap, KemenHAM Akui Belum Mampu Menutup Luka Sejarah
Komitmen itu kemudian diterjemahkan dalam kerja nyata. Salah satunya melalui kegiatan serah terima pekerjaan kerja sama konsultansi dan pendampingan pembuatan IPAL domestik di PT Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah yang berlangsung pada 11 Desember 2025. Program tersebut dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang.
Pelaksana Tugas Kepala BBSPJPPI Apit Pria Nugraha mengatakan pembangunan IPAL domestik ini menjadi bentuk konkret kontribusi lembaganya dalam mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di sektor industri. Ia berharap fasilitas ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah, tetapi juga memberi contoh bagi industri lain.
“IPAL ramah lingkungan ini diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya dalam upaya menjaga keberlanjutan dan efisiensi sumber daya. Kami berkomitmen memberikan jasa layanan terbaik yang inovatif dan profesional untuk seluruh industri,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pihak juga menandatangani berita acara serah terima pekerjaan. Kerja sama dengan PT Saprotan Utama Nusantara ini bukan yang pertama. Kolaborasi ini tercatat sebagai proyek ketiga setelah dua proyek serupa sebelumnya diterapkan di plant lain.
BACA JUGA:Tak Mau Sekadar Diperiksa, Roy Suryo Cs Tantang Polisi Buka Proses dan Substansi Ijazah
Apit menjelaskan pendampingan yang diberikan tidak sekadar membangun fasilitas fisik. Prosesnya mencakup perancangan desain, pendampingan operasional, hingga pengujian hasil pengolahan limbah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami membangun desain, mendampingi operasional, hingga melakukan pengujian untuk memastikan hasil pengolahan memenuhi standar. Air hasil olahan memenuhi sekitar 30 persen dari total kebutuhan air untuk proses produksi. Ini adalah kontribusi nyata penerapan industri hijau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News