Bantuan untuk Sumatera dari Luar Negeri Harus Mampir Bea Cukai Lagi, Diaspora Geleng Kepala

Bantuan untuk Sumatera dari Luar Negeri Harus Mampir Bea Cukai Lagi, Diaspora Geleng Kepala

Diaspora Indonesia keluhkan bantuan untuk korban banjir Sumatera yang harus melewati prosedur Bea Cukai karena belum berstatus bencana nasional.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Indonesia di Singapura mendadak ramai gara-gara aturan bantuan untuk korban banjir Sumatera. Belum juga kardus bantuan berangkat, sudah terdengar keluhan soal ancaman pajak. Salah satu diaspora, Fika, mengaku bingung sekaligus heran. Bantuan dari luar negeri kok diperlakukan seperti paket belanja online.

Cerita itu ia unggah di akun Instagram-nya @ffawzia07. “Apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak,” tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan bantuan untuk Sumatera itu akan dianggap sebagai barang impor. Menurut Fika, aturan itu sulit dicerna, terlebih banjir sudah menelan nyaris seribuan jiwa. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per Rabu, 10 Desember, mencatat 969 orang meninggal akibat bencana ini.

Fika menilai kebijakan pajak itu membuat inisiatif para diaspora seperti tercekik. Selama status bencana belum naik kelas menjadi bencana nasional, mereka hanya bisa mengirim uang, bukan barang bantuan. Baginya, ini ibarat ingin menolong tapi malah harus antre loket.

BACA JUGA:Dampak Bencana Sumatera: Guru dan Murid Kehilangan Tempat Belajar, Ribuan Sekolah Hancur!

Kedutaan Besar RI untuk Singapura tak memberikan banyak angin segar terhadap masalah ini. Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyarankan agar hal itu langsung ditanyakan ke Bea Cukai. Ia mengakui memang ada pertanyaan dari diaspora tentang bagaimana mengirimkan bantuan fisik ke wilayah terdampak.

Namun, ia menjelaskan kedutaan tidak bisa memfasilitasi pengiriman apa pun. Status bencana nasional pun bukan kewenangan mereka sehingga mustahil mendorong pembebasan aturan khusus impor barang bantuan. “Kirim donasi uang, bisa dikirimkan ke Palang Merah Indonesia,” kata Suryo kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia meminta diaspora yang masih ingin membantu untuk berkomunikasi dengan instansi yang membuka penerimaan bantuan. Kedubes, kata dia, bahkan tidak mengetahui prosedur bantuan lintas negara. “Sampai sekarang tidak ada bantuan dari luar Indonesia atas musibah banjir bandang,” ucapnya.

Jawaban serupa datang dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto belum dapat memberi kepastian. Ia masih harus mencari informasi ke jajaran internal sebelum bicara lebih jauh. “Saya konfirmasikan ke kantor-kantor yang menangani,” katanya ketika dikonfirmasi soal dugaan pajak bantuan diaspora itu.

BACA JUGA:Ferry Irwandi Legowo Disindir karena Sok Paling Aceh, DPR Justru Minta Maaf karena Ucapannya Kelewatan

Sementara itu, pemerintah pusat sebelumnya sudah memberi sinyal tidak membuka bantuan dari negara lain. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai pemerintah masih kuat berdiri sendiri dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia bahkan menyebut stok dan kemampuan pemerintah masih mencukupi.

“Kami merasa bahwa pemerintah, semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menuturkan banyak negara ingin memberi uluran tangan, tetapi pemerintah menganggap belum perlu. Menurut politikus Gerindra tersebut, pemerintah mempunyai logistik yang cukup, termasuk BBM. Bahkan jika harus memakai cara-cara yang tak biasa.

“Termasuk harus menggunakan cara-cara yang mungkin tidak normal ya,” kata Prasetyo. “Kami usahakan dilakukan dropping dari udara karena memang menyesuaikan dengan kondisi bencana yang dihadapi di lapangan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share