Komnas HAM Beri Catatan Menkumham Terkait Temuan Tindakan Keji Petugas Lapas Narkoba Yogyakarta
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam-Komnas HAM-
Termasuk pengadaan alat kamera pengintai atau (CCTV) sebanyak mungkin di berbagai titik.
Dengan catatan tidak melanggar hak privasi warga binaan di dalam blok, dan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
+++++
"Ini penting segera dilakukan untuk para petugas lapas terutama berkaitan dengan pemahaman hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan pemasyarakatan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga merekomendasikan Menkumham tentang pentingnya melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus menerus.
Tujuannya, agar pembinaan pemasyarakatan dan pemberantasan narkotika berjalan maksimal serta tidak terjadi lagi tindakan penyiksaan.
Khusus kejadian di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, upaya pemulihan fisik dan psikologis korban penyiksaan yang mengalami trauma dan luka fisik harus dilakukan secepatnya.
Terakhir, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur dengan baik, termasuk prosedur cuti dan pembebasan bersyarat dapat diakses dengan mudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Harus dipastikan juga tahanan titipan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain serta perlindungan hukum sebagai statusnya yang bukan narapidana," tambah Anam.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: antara