Warga Binaan Dipaksa Meminum Air Seni Hingga Muntahan Makanan, Komnas HAM Ungkap Fakta Prilaku Keji Petugas Lapas Narkoba Yogyakarta
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam-Komnas HAM-
Selain pelaku ada pula saksi yang melihat melihat langsung pemukulan dan penelanjangan.
Fakta lain, sambung Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba adanya penyiksaan dan kekerasan fisik.
+++++
”Ini terjadi di lapas. Dari pencambukan, pemukulan menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu,” ungkap Wahyu.
Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat.
Mulai dari meminum air seni, mencuci muka menggunakan air seni. Parahnya lagi, ada yang dipaksa memakan muntahan makanan, sampai penggundulan rambut dalam posisi telanjang.
Tindakan itu, menurut dia, setidaknya terjadi di 16 titik tempat lokasi. Yakni di Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk lapas).
Lalu blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP.
Selanjutnya di aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.
+++++
Waktu terjadinya penyiksaan pada saat warga binaan baru masuk dalam lapas dalam kurun waktu 1-2 hari.
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani merekomendasikan Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan.
Tentu terhadap siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.
Sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk diperiksa, antara lain sipir lapas.
Selanjutnya ada penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: antara