'Selesai'! Bos Bea Cukai Ancam Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Thrifting, Bantah Isu Setoran Rp 550 Juta
thrifting dilarang di Indonesia-ilustrasi pakaian bekas-Pixabay
Rifai menegaskan posisi pedagang hanyalah korban atau penerima barang. "Barang itu bisa masuk, tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia. Artinya ada yang memfasilitasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Ganja 15 Kg di Bekasi, Satu Tersangka Ditangkap
3. Bea Cukai Melawan: "Itu Informasi Menyesatkan"
Menanggapi tuduhan spesifik dari Rifai tersebut, Djaka Budi Utama langsung pasang badan. Ia menilai narasi soal ratusan kontainer yang lolos dengan suap itu tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung menyesatkan publik.
Menurut Djaka, pengawasan di lapangan saat ini jauh lebih ketat daripada yang digambarkan. "Itu enggak jelas, informasi yang menyesatkan. Enggak ada ya (pegawai bea cukai terlibat), kalaupun ada oknum bea cukai... pasti sudah kita selesaikan," bantahnya.
Meski membantah, Bea Cukai memastikan tidak akan tutup telinga. Mereka tetap melakukan pemeriksaan internal, memetakan alur masuk, dan mengidentifikasi potensi kebocoran untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di belakang layar.
CATATAN: Publik kini disuguhkan dua narasi yang bertolak belakang: Pengakuan pedagang soal sistem suap yang masif vs. Bantahan Bea Cukai yang mengklaim sistem sudah bersih. Mana yang benar? Waktu dan pembuktian hukum yang akan menjawabnya. Yang jelas, bola panas kini ada di tangan Bea Cukai untuk membuktikan integritasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News