Pemerintah Berjibaku Lawan Baju Ilegal Asal China
baju thrifting-ilustrasi thrifting-ist
POSTINGNEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan sanksi untuk Barang Impor China yang dinilai telah merugikan UMKM.
Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap peredaran barang impor asal China yang dianggap merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sindir Pejabat Hobi Rapat: Banjir Itu Diselesaikan Dengan Alat Berat, Bukan Meeting
Langkah itu disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai rapat di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Maman memastikan penindakan pemerintah tidak hanya fokus pada barang-barang impor berupa pakaian bekas.
Menurutnya, berbagai produk asal China yang dinilai mengkanibalisasi pasar UMKM juga menjadi sasaran konsolidasi kebijakan.
BACA JUGA:PPh Final 0,5 Persen Mau Dipatenkan, DPR Ingatkan Risiko UMKM ‘Jadi-jadian’
“Bagi kita, ini tidak hanya sekadar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menghimpun 1.300 merek lokal sebagai produk substitusi bagi pedagang pakaian bekas impor. Daftar merek itu mencakup kategori pakaian dan alas kaki.
Maman menegaskan pemerintah ingin memastikan pedagang tidak kehilangan mata pencaharian meski kebijakan penertiban pakaian bekas impor diberlakukan.
Karena itu, dialog dengan para pedagang disebut terus dilakukan.
Menurutnya, pedagang tetap bisa beraktivitas, namun suplai barang impor bekas secara perlahan dipastikan menipis.
Pemerintah ingin mencegah kekosongan pasokan yang pada akhirnya merugikan pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News