Kelas! Arsul Sani Langsung Tunjukan Ijazah Asli Usai Digoreng Isu Gelar Palsu, Denny: Beda Dengan Jokowi
Hakim MK Arsul Sani buka bukti asli mulai dari disertasi hingga foto wisuda untuk menjawab tudingan ijazah palsu yang ramai diarahkan kepadanya.-Foto: Kompas-
POSTINGNEWS.ID — Sikap terbuka Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani yang tak ingin mempidanakan rakyat yang mempertanyakan ijazahnya mendapat apresiasi luas.
Tindakannya memicu perbandingan dengan polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya publik.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana turut menanggapi peristiwa itu melalui analisis di media sosial. Ia menilai sikap Arsul Sani sebagai contoh transparansi pejabat publik.
BACA JUGA:ICW Bongkar Wamen Koleksi Jabatan, Kabinet Prabowo Jadi Mirip Klub Komunitas
Namun ia juga menyentil tajam perbedaan mencolok antara penanganan kasus ijazah Arsul dan polemik ijazah Jokowi.
"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya," tulis Denny Indrayana, dikutip Selasa (18/11/2025). Hal ini ia anggap sebagai bentuk keterbukaan yang seharusnya bisa menjadi teladan di tengah maraknya keraguan publik.
Arsul juga menolak melaporkan pihak-pihak yang meragukan ijazahnya.
Bagi Denny, langkah ini sangat berbeda dari sikap Jokowi yang memilih membawa kritik ke ranah pidana.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sindir Pejabat Hobi Rapat: Banjir Itu Diselesaikan Dengan Alat Berat, Bukan Meeting
Ia menilai perbedaan tersebut memperlihatkan karakter kepemimpinan yang bertolak belakang dalam menghadapi tuduhan publik.
"Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijaah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk," sambungnya. Pernyataan itu menjadi salah satu pengkritikan paling tajam terhadap sikap Jokowi dalam isu ijazah.
Denny menyoroti bahwa UGM tidak mampu menunjukkan salinan asli ijazah Jokowi di persidangan Komisi Informasi.
BACA JUGA:Masuk Jawa Barat Jangan Kaget, Dedi Mulyadi Sedang Bikin Gerbang Tol Berasa Keraton Sunda
Ia juga menyinggung bahwa KPU Solo telah memusnahkan dokumen pendaftaran, termasuk salinannya, tanpa bisa menunjukkan berita acara pemusnahannya. Kondisi itu menambah ketidakjelasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News