Said Didu Minta Presiden Turun Tangan Berantas Mafia Tanah Yang Rampok Tanah JK
M. Said Didu||Twitter @msaid_didu--
BACA JUGA:Putusan MK Batasi Hak Tanah 190 Tahun di IKN, Otorita Berharap Investor Tetap Tinggi
Said Didu menilai negara harus hadir dan tidak boleh membiarkan kelompok tertentu menguasai tanah rakyat. Ia menegaskan ancaman mafia tanah bukan hanya merugikan korban, tapi menggerus wibawa hukum negara di mata publik.
Ia menutup pernyataannya dengan memandang bahwa keberanian pemerintah menjadi kunci penyelesaian.
Tanpa tindakan tegas, kasus seperti yang dialami JK akan menjadi preseden buruk bagi sistem agraria Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News