Guru Dipecat Karena Difitnah Pungli, LSM Yang Bikin Laporan Dihujat Netizen

Guru Dipecat Karena Difitnah Pungli, LSM Yang Bikin Laporan Dihujat Netizen

--

Banyak yang berpendapat perlu ada regulasi yang lebih tegas agar persoalan serupa tidak terus melahirkan kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.

BACA JUGA:Sebelum Ke AS, MBS Ngaku Dapat Surat dari Presiden Iran

Pakar hukum pendidikan menilai bahwa persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme internal, bukan langsung masuk ranah pidana.

Perdebatan ini kian memperlihatkan sensitivitas publik terhadap isu keadilan di sektor pendidikan.

Kasus ini diprediksi masih panjang. Publik menunggu langkah pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memastikan apakah ada ruang peninjauan kembali, sekaligus memastikan tidak ada guru lain menghadapi risiko kriminalisasi dalam upaya membantu rekan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share