DPR Ketok KUHAP Baru Secepat Kereta Cepat, Bakal Berlaku 2 Januari 2026

DPR Ketok KUHAP Baru Secepat Kereta Cepat, Bakal Berlaku 2 Januari 2026

DPR sahkan KUHAP baru dan mulai berlaku 2 Januari 2026. Pemerintah klaim sistem hukum pidana kini siap berjalan berdampingan dengan KUHP baru.-Foto: Antara-

BACA JUGA:Pakar Astronomi Prof Tono Saksono Tegaskan Rismon Tak Manipulasi Ijazah Jokowi

Atas laporan tersebut, Puan kembali meminta persetujuan seluruh anggota. Jawabannya sudah bisa ditebak sejak awal rapat, dan kini KUHAP baru resmi menjadi undang-undang meski di luar gedung, perdebatan tentang isinya tampaknya baru saja dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share