Single Profile Pajak, Upaya Negara Biar Wajib Pajak Makin Sulit Ngumpet
Pemerintah mulai terapkan single profile pajak lewat integrasi data NIK–NPWP agar wajib pajak makin transparan dan penerimaan negara optimal.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Kementerian Keuangan sedang meracik strategi baru agar penerimaan negara makin kencang, dan racikan terbarunya adalah sistem single profile wajib pajak. Idenya sederhana tapi ambisius, semua data soal pajak, bea cukai, ekspor-impor, bahkan kependudukan digabung dalam satu profil.
Pemerintah ingin semua informasi wajib pajak bisa dibaca dalam satu layar, tanpa harus membongkar-bongkar tumpukan data di banyak instansi seperti biasanya.
Rencananya sudah tertulis rapi dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 yang menjadi kompas besar Kemenkeu untuk periode 2025–2029. Di dalamnya, ada satu langkah strategis yang bisa dibilang jantung dari reformasi ini, yakni integrasi basis data penerimaan negara antar-unit Kemenkeu dan juga antar-kementerian lewat sistem Single Profile Wajib Bayar atau Wajib Pajak atau Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai. Intinya, semua instansi harus berhenti hidup di dunianya masing-masing.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan DJP kini gencar memperluas kolaborasi data dengan berbagai instansi agar sistem perpajakan makin efisien dan akurat.
BACA JUGA:Urbanisasi Jadi Biang Kerok Kerusakan Iklim, Tapi Kita Tetap Bangun Kota Baru
“Penyamaan identitas melalui penggunaan NIK sebagai NPWP, integrasi data antar-sistem dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Rosmauli kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.
Selama ini, DJP dan Bea Cukai sebenarnya sudah saling berbagi data ekspor-impor dan profil wajib pajak. DJP juga menggandeng Dukcapil untuk data kependudukan dan Kementerian Hukum dan HAM untuk data badan usaha.
Menurut Rosmauli, sistem integrasi yang selama ini berjalan kini sedang disempurnakan dan diperluas cakupannya agar konsep single profile benar-benar terbentuk utuh, bukan hanya setengah matang.
Dari sisi dunia usaha, konsep single profile disambut hangat. Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, termasuk yang optimistis karena manfaatnya bakal terasa langsung.
BACA JUGA:Kader Posyandu Kerja Rodi, Gibran Kode Keras ke Purbaya agar Mereka Dapat Tambahan Insentif
Ia menjelaskan bahwa integrasi ini akan membuat data ekspor dan impor otomatis masuk ke sistem Coretax. Wajib pajak pun tidak perlu lagi menunggu dokumen fisik seperti PIB untuk mengkreditkan PPN impor atau PPh impor.
“Saat ekspor, data Pemberitahuan Ekspor Barang langsung masuk ke Coretax. Ini sangat memudahkan wajib pajak menunaikan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelas Raden.
Ia juga menilai integrasi data DJP dan DJBC akan membuat wajib pajak lebih transparan di mata negara. Buat yang rajin bayar pajak, ini kabar baik. Buat yang suka main petak umpet, ini bisa bikin deg-degan karena ruang sembunyi kian sempit.
“Wajib pajak akan lebih transparan di mata otoritas. Pengawasan jadi lebih mudah, dan ke depannya optimalisasi penerimaan pajak tentu semakin maksimal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News