Pengamat Kritik Badan Aspirasi Masyarakat DPR Belum Memuaskan
MKD DPR memutuskan pemotongan anggaran reses menjadi 22 titik karena dinilai tak efektif dan banyak dikritik publik.-Foto: IG @dpr_ri-
POSTINGNEWS.ID - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengeluarkan kajian akhir tahun INDONESIA 2025, yang topik di bidang hukumnya berjudul “Implikasi Pengelolaan Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Partisipasi Bermakna”.
Christina Clarissa Intania, Peneliti Bidang Hukum TII menyampaikan (11/11) bahwa Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, yang diciptakan oleh DPR untuk memperkuat partisipasi bermakna, justru belum menunjukkan perannya untuk mengakomodasi partisipasi bermakna dengan lebih baik.
Sekilas BAM menjadi sebuah angin segar dari DPR untuk berbenah supaya lebih baik bisa mengakomodir partisipasi publik.
BACA JUGA:Keluarga Marsinah Bangga Kapolri Peduli Buruh: Seperti Perjuangan Adik Kami
Namun, jika lebih jauh menelaah, apa yang dilakukan BAM sudah dilakukan oleh bagian lainnya dalam DPR dan bahkan dengan lebih baik.
"Contohnya menggunakan SIMAS PUU milik Badan Keahlian. Kajian ini juga mencatat bahwa hak publik untuk dipertimbangkan dan dijelaskan masih belum optimal dilakukan oleh BAM,” ucap Christina.
BAM saat ini belum memiliki mekanisme kerja yang jelas seperti alat kelengkapan lainnya di DPR. Publik bisa mengakses kunjungan dan rapat penerimaan aspirasi yang dilakukan BAM.
Namun, setelah itu, tidak ada yang bisa tahu apa yang akan terjadi dengan masukan masyarakat.
Apakah betul ditindak lanjut atau hanya diterima saja untuk menenangkan masyarakat.
BACA JUGA:SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III, Serukan Dunia Bersatu Cegah Konflik
BAM juga perlu melakukan inovasi berbasis teknologi dalam mekanisme pengelolaan aspirasinya secara transparan dan akuntabel, jelas Christina.
BACA JUGA:Ada Dua Bom di Masjid SMA 72 Jakarta, Pelaku Ternyata Gunakan Remote
”DPR perlu mengevaluasi kembali peran BAM. Membuat badan baru bukan solusi yang tepat saat ini. Perubahan pandangan dan cara kerja DPR yang menyeluruh perlu dilakukan. Menerima aspirasi adalah inti dari keseluruhan DPR, terutama para Anggota DPR," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News