Wamenkes Berang Suku Baduy Yang Jadi Korban Begal Ditolak Rumah Sakit

Wamenkes Berang Suku Baduy Yang Jadi Korban Begal Ditolak Rumah Sakit

Warga Baduy Korban Begal Tetap Berhak Dapat Layanan Kesehatan Meski Tanpa KTP--

POSTINGNEWS.ID - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak semua warga negara, termasuk masyarakat adat seperti Suku Baduy, meski tanpa KTP.

Hal ini disampaikan menanggapi kasus warga Baduy korban begal yang sempat ditolak rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta.

“Kesehatan itu hak semua masyarakat Indonesia, dengan atau tanpa NIK. Ini akan kita perbaiki,” ujarnya.

BACA JUGA:Baru Sehari Raja Dimakamkan, Keraton Surakarta Ribut Soal Penerus Tahta

Dante menegaskan, rumah sakit wajib menolong pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa mempersoalkan administrasi. Ia juga memastikan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memberi teguran kepada rumah sakit terkait.

“Yang paling penting, subjeknya ditangani dulu dengan baik. Nanti sistemnya akan kita benahi,” katanya.

Menurutnya, masyarakat adat tetap bisa berobat di puskesmas khusus daerah adat dan dirujuk ke rumah sakit tanpa kartu tambahan.

BACA JUGA:BMKG Ungkap Jakarta Peringkat Teratas untuk Udara Buruk, Begini Dampaknya

Dante menambahkan, pemerintah akan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih inklusif.

“Pegawai administrasi kadang terkendala sistem, tapi prinsipnya jelas: kesehatan adalah hak semua orang,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News