Puan Sindir Aparat yang Masih Bermindset Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Malah Dipermudah?
                                    Puan Maharani menegur aparatur pemerintah agar meninggalkan pola pikir lama yang memperumit urusan rakyat dan menghambat pelayanan publik.-Foto: IG ketua_dprri-
JAKARTA, PostingNews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan pesan yang cukup keras bagi aparatur negara. Dari podium gedung parlemen di Senayan, ia menyoroti masih kuatnya mentalitas birokrasi lama yang justru memperlambat pelayanan publik alih-alih mempercepatnya.
Puan menegaskan, aparatur pemerintah harus punya tekad kuat untuk menyingkirkan budaya kerja yang selama ini membuat rakyat jengkel. Ia mencontohkan kebiasaan lama yang masih bercokol di sejumlah instansi. “Pola pikir lama itu seperti, ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” ujarnya di hadapan anggota dewan pada Selasa, 4 November 2025.
Ia kemudian menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal prosedur, melainkan juga perubahan cara pandang. Aparatur negara, menurut Puan, perlu menyadari bahwa tugas mereka adalah mempermudah urusan rakyat, bukan menambah beban. “Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” katanya melanjutkan.
Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya menghadirkan negara yang tanggap dan melayani. Ia ingin pemerintahan yang tidak berlindung di balik alasan lambatnya proses, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat. “Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ucapnya, disambut tepuk tangan di ruang sidang paripurna.
BACA JUGA:Bahlil Lapor ke Prabowo, Golkar Resmi Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Puan juga mengingatkan seluruh anggota DPR agar memastikan fungsi utama lembaga ini — legislasi, pengawasan, dan anggaran — benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara terhadap rakyat. “Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” katanya.
Ia kemudian menyinggung kerja legislasi yang tengah berjalan. Menurutnya, DPR bersama pemerintah sudah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas. Daftar ini menjadi panduan agar pembentukan undang-undang berjalan terencana dan sistematis, bukan sekadar menumpuk dokumen tanpa arah.
Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah dan DPD memiliki komitmen untuk menuntaskan sejumlah RUU penting di tiap alat kelengkapan dewan. Ia pun mengingatkan pentingnya membuka ruang partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pembahasan. “DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subyek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna,” tutur Puan.
Pidato pembukaan masa sidang itu tidak hanya menjadi seruan kerja bagi para legislator dan aparatur negara, tetapi juga sindiran halus bagi birokrasi yang masih betah dengan pola pikir “ribet adalah prestasi”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News