Otorita IKN Berang, Media Asing Prediksi IKN Jadi Kota Hantu
 
                                    Pembangunan di IKN dipastikan terus berjalan,--
POSTINGNEWS.ID – Media asing The Guardian kembali bikin geger setelah menyoroti nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya, mereka menyebut IKN berpotensi berubah jadi ghost city alias kota hantu.
Menurut The Guardian, proyek ambisius warisan Presiden Joko Widodo itu kini mengalami perlambatan serius.
BACA JUGA:Gus Ipul Minta PPATK Awasi Bansos, Takut Uang Nasi Jadi Uang Judi Slot
Alokasi dana dari APBN menurun, pembangunan melambat, dan jumlah ASN yang pindah ke Nusantara jauh dari target semula.
Dari rencana jutaan orang pada 2030, baru sekitar 2.000 pegawai yang menetap di sana.
Namun, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw langsung menepis tudingan itu.
BACA JUGA:Geger Skandal Whoosh, Pengamat Sebut Jokowi dan Luhut Harus Siap Dipanggil KPK
“Tidak benar yang disampaikan wartawan itu,” tegasnya lewat pesan singkat dikutip dari detikcom, Jumat (31/10/2025).
Troy menilai media asing itu keliru dalam membaca konteks pembangunan yang sedang berjalan.
Ia bahkan membeberkan sederet capaian konkret selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk lahirnya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ajak Pelajar Jalan Kaki: Kembali ke Zaman Batu Tapi Pakai Trotoar Baru
Perpres tersebut, menurut Troy, menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan Indonesia.
Tak hanya itu, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga sudah diteken untuk mengatur arah pembangunan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                    