Fraksi Gerindra Pulangkan Rahayu Saraswati ke DPR
 
                                    Fraksi Gerindra mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR setelah MKD memutuskan pengunduran dirinya tak sah; partai ikuti mekanisme.-Foto: IG @rahayusaraswati-
JAKARTA, PostingNews.id — Drama politik ringan tapi berbumbu etika kembali berputar di Senayan. Fraksi Gerindra memastikan akan mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR, meski sang keponakan Presiden Prabowo itu sebelumnya sudah menyatakan pengunduran diri lewat Instagram dengan nada yang cukup dramatis.
Namun, politik rupanya tidak mengenal kata pamit yang benar-benar final.
Setelah melalui rapat tertutup Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 29 Oktober 2025, keputusan justru berbalik arah. MKD menyatakan Rahayu tetap berstatus sebagai anggota DPR aktif.
“Kami akan mengaktifkan Sara kembali, sesuai putusan MKD,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, ketika dikonfirmasi pada 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:Heran Gibran Rayakan Sumpah Pemuda dengan Mancing, Roy Suryo: Membagongkan, Bukan Membanggakan
Bambang menjelaskan bahwa Gerindra patuh pada mekanisme resmi yang berlaku di DPR, termasuk soal status anggota dewan yang sedang menjadi sorotan publik. “Karena putusan MKD merupakan bagian dari mekanisme proses etik setiap anggota DPR sesuai UU MD3,” ucapnya.
Dalam bahasa lain, partai hanya menjalankan aturan, meski publik tahu bahwa urusan politik sering kali tak sesederhana pasal dan ayat.
Rapat yang dipimpin Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang terbit pada 16 Oktober 2025. Hasilnya cukup jelas, keputusan MKD menegaskan bahwa niat mundur Saraswati tidak sah secara hukum.
“MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Nazaruddin, yang juga berasal dari partai yang sama dengan Saraswati.
BACA JUGA:Sepuluh Pohon Tumbang di Jakarta, Pramono Janji Pangkas yang Sudah Tak Kuat Berdiri
Dalam pandangan resmi MKD, keputusan ini sudah melalui proses pembahasan dan pertimbangan hukum. “Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan hukum, tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” jelas Nazaruddin.
Sebelumnya, pada 10 September 2025, Saraswati memang mengumumkan pengunduran dirinya lewat Instagram dengan kalimat yang terasa reflektif sekaligus menyesal. Ia menyinggung soal ucapannya yang sempat viral dan dinilai menyinggung masyarakat.
Video yang dimaksud adalah siniar berdurasi 42 menit di kanal Antara TV, di mana Saraswati bicara panjang soal anak muda, wirausaha, dan kemandirian ekonomi.
“Anak-anak muda, ayo kalian kalau punya kreativitas jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur. Daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat temen-temen lu,” ucapnya penuh semangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                    