Delpedro Marhaen Dilimpahkan ke Kejati DKI, Tetap Angkat Tangan Terkepal
 
                                    Polda Metrojaya Masih Tahan Delpedro, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta-Viva-Viva
Mereka menilai penetapan tersangka terhadap aktivis hak asasi manusia ini berlebihan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintah, yang dianggap sebagian pihak semakin tertekan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                    