Delpedro Marhaen Dilimpahkan ke Kejati DKI, Tetap Angkat Tangan Terkepal

Delpedro Marhaen Dilimpahkan ke Kejati DKI, Tetap Angkat Tangan Terkepal

Polda Metrojaya Masih Tahan Delpedro, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta-Viva-Viva

POSTINGNEWS.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan usai berkas perkara dugaan penghasutan yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

Delpedro tampak mengenakan kemeja putih dengan kedua tangan terikat kabel ties berwarna merah.

BACA JUGA:Baku Tembak Polisi Versus Mafia di Rio de Janeiro Tewaskan 132 Orang

Ia keluar bersama tiga tersangka lain: Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Saat menaiki mobil tahanan, Delpedro sempat mengangkat tangannya tinggi-tinggi.

"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," kata Delpedro sesaat sebelum mobilnya berangkat.

Polda Metro sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penghasutan saat gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Terungkap! Agen AS Coba Rekrut Pilot Pribadi Maduro untuk Misi Rahasia Penangkapan

Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari admin media sosial hingga pembuat konten ajakan demonstrasi.

RAP bahkan disebut berperan membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator lapangan.

BACA JUGA:India Bakal Kuliahi Indonesia soal Makan Bergizi Gratis, Target 82 Juta Penerima Manfaat

Delpedro dan rekan-rekannya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim menolak permohonan tersebut.

Meski demikian, dukungan terhadap Delpedro terus mengalir dari sejumlah kalangan masyarakat sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News