Skor Negara Hukum Indonesia di Ujung Tanduk, Republik Meluncur ke Arah Otoriter

Skor Negara Hukum Indonesia di Ujung Tanduk, Republik Meluncur ke Arah Otoriter

Skor negara hukum Indonesia turun jadi 0,52. WJP catat tren global menuju otoritarianisme, hukum makin tunduk pada kekuasaan.-Foto: IG @ikamalnor-

BACA JUGA:Survei Index Politica: PDIP Masih Juara, tapi Gerindra Sudah Masuk Zona Bahaya untuk Banteng

Tren global ini dipicu oleh satu hal yang sama: menguatnya otoritarianisme. Berdasarkan data WJP, lebih dari 60 negara mencatat penurunan pada indikator pembatasan kekuasaan pemerintah. Mekanisme kontrol dari lembaga legislatif dan yudikatif makin tumpul, sementara lembaga audit independen kehilangan taringnya.

Situasi ini bukan hanya soal angka dan grafik. Lebih dari 70 persen dari 143 negara yang disurvei kini menghadapi pembatasan lebih besar terhadap kebebasan sipil dan politik. Padahal, kebebasan itu adalah fondasi utama agar pemerintahan tetap terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap rakyatnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, independensi peradilan ikut tergerus. WJP menemukan campur tangan politik dalam sistem peradilan pidana meningkat tajam. Sebanyak 61 persen negara mengalami penurunan dalam hal kemampuan lembaga yudikatif membatasi kekuasaan eksekutif.

Dengan kata lain, semakin banyak negara yang peradilannya berubah fungsi, bukan lagi penjaga keadilan, tapi sekadar alat kekuasaan. Dunia sedang meluncur ke era di mana hukum bukan lagi panglima, melainkan pelayan bagi yang berkuasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News