Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia Bersama Kementerian Kehutanan Gelar Aksi Tanam 100 Ribu Pohon di Bogor

AHM tanam pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari. (AHM)--
POSTINGNEWS.ID — Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JMAI) bersama Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Yayasan Alam Lestari Asih Sesama (ALAS), dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar aksi penanaman 100 ribu pohon secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan bertema “Hijaukan Indonesia, Lestarikan Bumi” ini dimulai dengan acara kick off di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Amir Nasional Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Sentil Mafia Minyak: Kaya dari Hasil Haram, Hidupnya Bakal Sial
“Alhamdulillah dengan karunia Allah SWT, hari ini kami melaksanakan program penanaman 100 ribu pohon di seluruh Indonesia. Program ini merupakan kerja sama antara Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia, ICRP, Yayasan ALAS, dan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Zaki menjelaskan, kegiatan penanaman ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2025 dan dilaksanakan di sekitar 400 lokasi di berbagai provinsi. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 30 ribu bibit telah terkumpul dan siap ditanam di 100 titik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan yang telah menyediakan bibit-bibit pohon untuk kegiatan ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Survei: Purbaya Paling Banyak Dibahas, AHY Paling Banyak Disayang
Program besar ini juga bertepatan dengan peringatan 100 tahun Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia serta 20 tahun ICRP, sekaligus menjadi momentum memperingati semangat kemerdekaan Indonesia.
Menurut Zaki, penanaman pohon menjadi bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global yang mengancam ekosistem dan kehidupan makhluk di bumi.
“Kami ingin menegaskan kembali komitmen umat Muslim Ahmadiyah untuk menjaga bumi. Kami memiliki kewajiban menanam minimal dua pohon setiap tahun bagi setiap anggota, dari anak-anak hingga orang dewasa,” jelasnya.
BACA JUGA:Bahlil Dapat Nilai Terendah dari Celios, Golkar: Survei Lain Katanya Bagus Kok
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kementerian Kehutanan, Nurul Iftitah, mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia bersama ICRP dan Yayasan ALAS.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif penanaman pohon ini. Gerakan seperti ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk mendorong masyarakat menanam minimal 25 pohon sepanjang hidupnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News