Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Januari 2026

Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Januari 2026

Pramono Anung yakin Timnas Indonesia bakal menang atas Arab Saudi di kualifikasi Piala Dunia 2026. Ia bilang, skor berapa pun tak penting, yang penting Garuda menang.-Foto: Antara-

POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan memulai pembongkaran tiang pancang proyek monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Januari 2026 mendatang.

Proyek yang tak pernah rampung itu telah lama menjadi sorotan publik karena dianggap mengganggu tata kota dan keselamatan pengguna jalan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penanganan tiang monorel tersebut kini menjadi prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kabar Duka! Dunia Kehilangan Shunsaku Tamiya, Legenda di Balik Mobil Mini 4WD

Menurutnya, rencana pembongkaran itu merupakan langkah konkret untuk menata ulang wajah ibu kota agar lebih rapi dan aman.

“Kita targetkan awal tahun depan sudah mulai dibersihkan, mohon doa dan dukungan semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Pramono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Sebelum rencana tersebut dijalankan, Pemprov DKI telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat pembongkaran.

BACA JUGA:Bappenas: Kebebasan Akademik Harus Jadi Mainstream Kebijakan

Hasilnya, KPK memberikan lampu hijau selama tidak terdapat perkara hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Pramono juga menyebut sudah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menegaskan tidak ada kendala hukum terkait rencana pembersihan tiang monorel. Dengan demikian, seluruh proses dapat dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

BACA JUGA:Prabowo Bilang Rp10 Ribu Cukup Buat Ayam dan Telur, Pedagang Pasar: Ya Kalau Harganya Nurut

Tiang-tiang monorel yang terbengkalai itu diketahui merupakan aset milik PT Adhi Karya Tbk (ADHI), salah satu BUMN yang dulu terlibat dalam proyek tersebut.

Meski demikian, secara hukum keperdataan, aset tersebut masih tercatat sebagai milik perusahaan.

Pihak Adhi Karya pun membenarkan hal tersebut. Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyepakati langkah hukum dan administratif pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News