Syahganda Beberkan Kekhawatiran Publik Kala Gibran Gantikan Prabowo Jika Sesuatu Terjadi

Syahganda Nainggolan ungkap keresahan publik jika Gibran harus menggantikan Prabowo sebagai presiden.-Foto: IG @gibran_rakabuming-
JAKARTA, PostingNews.id – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi topik panas yang ramai dibicarakan publik dan pengamat politik. Pendiri Great Institute, Syahganda Nainggolan, menilai bahwa kehadiran Gibran justru menjadi salah satu persoalan serius dalam roda pemerintahan Prabowo.
Ia menyoroti persoalan kepercayaan publik terhadap sang wakil presiden yang dinilai rendah.
“Masalah trust terhadap wakil presiden. Karena hampir sebagian masyarakat ini kan tidak trust terhadap wakil presidennya,” ujar Syahganda dalam tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.
Syahganda bahkan menyebut keresahan publik bukan hanya soal masa depan politik Prabowo, tetapi juga soal kemungkinan bila Gibran harus menggantikan posisi presiden. “Yang paling ditakutkan rakyat ini kalau Prabowo meninggal, ini orang jadi presiden. Kan gitu,” tegasnya.
BACA JUGA:Krisis AS Kian Dalam: Shutdown Rugikan Ekonomi Rp496 Triliun
Ia mempertanyakan kapasitas dan legitimasi Gibran yang dianggap belum memiliki pengalaman maupun modal politik yang cukup. “Kenapa ini anak kecil enggak punya modal tiba-tiba jadi wapres? Kan kira-kira gitu kecil ya? Iya dong,” sindirnya.
Nada yang sama disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyebut keterpilihan wakil presiden kali ini sebagai sesuatu yang bermasalah secara konstitusional. “Keterpilihannya itu mengandung cacat konstitusilah. Cacat anak haram konstitusi,” kata Abraham.
Lebih jauh, Abraham menilai kemampuan Gibran belum mencerminkan sosok yang siap memimpin negara. “Kalau dilihat itu, kalau kita berkaca daripada secondary school, itu sebenarnya SMP plus saja,” ucapnya.
Syahganda kemudian menyinggung perlunya revisi terhadap aturan konstitusi yang mengatur suksesi kepemimpinan. Menurutnya, perlu ada pembahasan agar tidak otomatis wakil presiden langsung menggantikan posisi presiden jika terjadi kekosongan jabatan.
BACA JUGA:MK Ubah Aturan, Kini Penangkapan Jaksa Tak Perlu Izin Jaksa Agung
“Tidak otomatis kalau presiden meninggal, wapresnya jadi presiden. Itu yang harus dipastikan. Apakah undang-undangnya harus direvisi, diamandemen, atau bagaimana,” jelasnya.
Selain itu, Syahganda juga menyoroti peran Gibran yang dinilai tidak menonjol selama hampir setahun mendampingi Prabowo. “Presiden kan sekarang sibuk. Wapresnya pelangak-pelongok karena enggak dikasih kerjaan sama presiden,” ujarnya.
Komentar-komentar ini menambah panjang daftar kritik terhadap legitimasi dan efektivitas peran Gibran di pemerintahan. Di sisi lain, publik masih menunggu langkah nyata dari sang wakil presiden untuk membuktikan dirinya bukan sekadar pelengkap di kursi kekuasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News