Kerugian Timah Capai Rp300 Triliun, Prabowo Janji Hentikan Tambang Ilegal

Kerugian Timah Capai Rp300 Triliun, Prabowo Janji Hentikan Tambang Ilegal

Prabowo janji hentikan tambang timah ilegal setelah nilai kerugian negara tembus Rp300 triliun di Bangka Belitung.-Foto: IG @airlanggahartarto_official-

JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku pemerintahnya sudah membongkar seribu tambang ilegal di Pulau Bangka dan Belitung. Menurutnya, penambangan ilegal selama ini menggerogoti hingga 80 persen dari total produksi timah nasional.

“Kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Saya mengatakan ini untuk dihentikan,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media Steve Forbes di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

Tak hanya tambang timah, Prabowo juga mengklaim pemerintah berhasil merebut kembali jutaan hektare perkebunan sawit ilegal lewat jalur hukum. Ia menyebut dari total lima juta hektare yang melanggar aturan, sekitar 3,7 juta hektare kini sudah kembali ke tangan negara.

“Pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare perkebunan yang melanggar hukum,” ucapnya.

BACA JUGA:Jakarta Ditetapkan Darurat Sampah, Pemerintah Siapkan Solusi Energi Terbarukan

Mantan menteri pertahanan itu menegaskan langkah pemerintah bukan sekadar penertiban administratif, melainkan pembenahan besar-besaran terhadap pengelolaan sumber daya alam. Ia bahkan menginstruksikan aparat hukum untuk menyisir seluruh konsesi yang berpotensi bermasalah.

“Saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” ujar dia.

Bagi Prabowo, pembenahan ini adalah bagian dari misi besar untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama bertahun-tahun dibiarkan mengalir ke tangan segelintir pemain ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan.

“Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” kata Prabowo.

BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Diumumkan Hari Ini, Pemerintah Punya Jurus Ngebut Ekonomi Tanpa Nambah Utang

Beberapa pekan sebelumnya, tepatnya Senin 6 Oktober, Prabowo turut menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara di kawasan PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Barang rampasan itu berupa enam smelter dan sejumlah aset milik enam perusahaan tambang timah ilegal di wilayah konsesi PT Timah. Seluruh aset tersebut kini diserahkan kembali kepada PT Timah.

Kejaksaan Agung telah memastikan seluruh aset senilai Rp6 sampai Rp7 triliun itu disita negara. Prabowo juga menyinggung besarnya kerugian negara akibat tambang timah ilegal yang nilainya, menurut perhitungan pemerintah, mencapai sekitar Rp300 triliun.

Nilai fantastis itu mencerminkan betapa dalamnya lubang kebocoran ekonomi dari sektor tambang yang selama ini tak tersentuh hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News