Tegas! Guntur Romli Serukan Hukuman Kebiri, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf: Penjahat Seksual!

Tegas! Guntur Romli Serukan Hukuman Kebiri, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf: Penjahat Seksual!

Guntur Romli Serukan Hukum Kebiri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan --Instagram @gunromli

BACA JUGA:Gigih! Warga Jaga Baliho KM50 Agar Tidak Diturunkan Petugas atas Perintah Kapolda Jatim, Netizen: Baliho 'Dikultuskan'

BACA JUGA:Berlanjut! Warganet 'Serukan' Polisi Tangkap Pemilik Akun @Abrormiftah1 Pasca Ancam Bunuh Kapolda Jatim

Lebih lanjut, menurut Guntur Romli, kemuliaan seseorang bukan ada pada keturunannya.

Bukan seorang Habib dikatakan mulia jika perilakunya buruk.  

+++++

"Tidak layak disebut Habib. Ada perkataan orang Arab: الشرف بالأدب لا بالنسب kemuliaan dengan adab bukan dengan nasab. Mau keturunan siapa kalau brengsek ya brengsek," cetus Guntur Romli.

Seperti kabar yang beredar, sebelumnya Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menahan Habib Yusuf Alkaf.

BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Beberapa Hal ini Jadi Alasan Anies Baswedan Belum Menghentikan PTM di DKI Jakarta

BACA JUGA:Pasca Ancam Bunuh Kapolda Jatim, Akun dan Cuitan @Abrormiftah1 Dihapus dari Twitter, Netizen: Tidak Segampang itu 'Bambang'!

Dia diduga melakukan tindak pidananya pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur.

Penangkapan Habib setelah dilaporkan pihak korban dengan nomor laporan: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021.

Alhabib ditangkap di Kabupaten Sampang saat hendak mengisi kegiatan yang melibatkan banyak warga

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber