Tegas! Guntur Romli Serukan Hukuman Kebiri, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf: Penjahat Seksual!
Guntur Romli Serukan Hukum Kebiri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan --Instagram @gunromli
Lebih lanjut, menurut Guntur Romli, kemuliaan seseorang bukan ada pada keturunannya.
Bukan seorang Habib dikatakan mulia jika perilakunya buruk.
+++++
"Tidak layak disebut Habib. Ada perkataan orang Arab: الشرف بالأدب لا بالنسب kemuliaan dengan adab bukan dengan nasab. Mau keturunan siapa kalau brengsek ya brengsek," cetus Guntur Romli.
Seperti kabar yang beredar, sebelumnya Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menahan Habib Yusuf Alkaf.
BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Beberapa Hal ini Jadi Alasan Anies Baswedan Belum Menghentikan PTM di DKI Jakarta
Dia diduga melakukan tindak pidananya pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur.
Penangkapan Habib setelah dilaporkan pihak korban dengan nomor laporan: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021.
Alhabib ditangkap di Kabupaten Sampang saat hendak mengisi kegiatan yang melibatkan banyak warga
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber