Tambang Ilegal Diduga Biang Banjir, Bahlil Jawabnya Masih Mau Dicek

Tambang Ilegal Diduga Biang Banjir, Bahlil Jawabnya Masih Mau Dicek

Bahlil buka suara soal dugaan tambang ilegal penyebab banjir di Sumatra. Pemerintah klaim masih cek lokasi, Walhi nilai ini krisis ekologi panjang.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Gelombang banjir bandang yang memporak-porandakan Aceh dan Sumatera Utara mulai diarahkan ke satu tersangka yang sering muncul tiap bencana datang yaitu dugaan tambang ilegal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara, mengakui bahwa urusan tambang kalau tidak dikelola benar memang bisa berubah jadi pintu malapetaka.

Bahlil belum berkesimpulan. Ia bilang akan mengecek dulu dugaan tambang ilegal jadi pemicu rusaknya alam di dua provinsi tersebut. “Nanti kita cek, nanti kita cek ya” begitu ucapnya singkat saat ditemui di DPP Golkar, Sabtu, kemarin.

Nada jawabannya terlihat menahan banyak kemungkinan, terlebih ia paham persis bagaimana tambang bekerja sejak masa dirinya masih di lapangan.

Bahlil bercerita gamblang, saat masih mengurus tambang dulu, menebang pohon merupakan pekerjaan biasa. Serapan air berkurang, tanah melemah, lalu satu titik jadi longsor dan banjir. Bahlil menyebut hal semacam ini sudah berkali terjadi karena tambang atau kebun tidak ditata baik sejak awal.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Hunian Darurat untuk Korban Bencana Sumatera, Warga Sementara Bertahan di Tenda

“Ketika pertambangan, perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik, maka dampaknya kepada lingkungan dan sosial” ujarnya dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari.

Kini setelah jadi Menteri ESDM, Bahlil mengaku ingin memperbaiki pola lama. Ia mewajibkan perusahaan menaruh uang jaminan reklamasi sejak awal supaya pasca tambang tanah tidak ditinggal botak. “Kami dari ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan. Begitupun di Migas. Amdal-nya menjadi satu hal yang sangat penting sekali” kata Bahlil.

Di sisi lain Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut soal dugaan tambang ilegal belum selesai. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disebut sudah turun memetakan aktivitas yang diduga ilegal. 

Ia menyebut perusahaan yang beroperasi tanpa izin jelas masuk kategori tambang ilegal dan ada denda untuk pelakunya. “Satgas PKH kan sudah turun ke lapangan dan itu melakukan pemetaan di lapangan” ucap Yuliot.

BACA JUGA:Dicekal Kejagung Lalu Dilepas, Status Hukum Bos Djarum Jadi Tanda Tanya

Sementara Walhi Sumbar menilai bencana kali ini bukan sekadar hujan deras. Krisis ekologis dua dekade, kata mereka, akhirnya meledak bersama arus banjir. “Cuaca ekstrem hanya pemicu. Yang membuat bencana sebesar ini terjadi adalah akumulasi kerusakan ekologis bertahun-tahun” kata Tommy Adam dari Walhi Sumbar.

Tommy menyebut banyak aturan tata ruang sudah ada, tapi pemerintah daerah tak pernah betul-betul menggunakan. Penebangan di hulu, pembukaan lahan, tambang ilegal, hingga sungai yang kehilangan penyangga, semua jadi satu rangkaian yang akhirnya membanjiri kota. “Itu bukan fenomena alam. Itu tanda kuat bahwa aktivitas penebangan di hulu DAS masih berlangsung” ujarnya.

Banjir boleh datang dari langit, tapi kayu-kayu besar yang ikut hanyut memberi petunjuk bahwa akar masalah sudah lama tumbuh di daratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share