Bingung Dicari Tak Ketemu, Kejagung Minta Pengacara Serahkan Silfester Ke Penyidik

Silfester dicari oleh Kejaksaan Agung -Tangkapan layar-Internet
POSTINGNEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencari keberadaan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmed), Silfester Matutina, yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Upaya pencarian dilakukan setelah muncul pernyataan dari kuasa hukumnya, Lechumanan, yang menyebut bahwa Silfester berada di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, meminta kerja sama semua pihak agar Silfester dapat segera dihadirkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Amran Janji Tiga Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras
Ia menegaskan bahwa keberadaan Silfester di ibu kota seharusnya bisa mempermudah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau penasihat hukum silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, mari saling membantu menegakkan hukum. Tolonglah, kalau memang benar ada di Jakarta, bantu kami untuk menghadirkannya ke penyidik,” ujar Anang di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Anang menambahkan, pihaknya tidak ingin berspekulasi soal keberadaan pasti Silfester.
BACA JUGA:Geng Solo Belum Tersingkir, Refly Harun Sebut Oligarki Masih Aman di Lingkar Istana
Namun, Kejagung memastikan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita tunggu saja. Karena kita juga sedang mencari. Yang jelas, Kejari Jaksel sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Anang, Kejaksaan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Sekjen PSI Temui Menteri Hukum Supratman, Ada Apa?
Ia menegaskan bahwa Kejagung tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam menangani perkara ini.
“Sementara ini kita hanya mendengar informasi bahwa yang bersangkutan ada di Jakarta. Kalau memang benar demikian, kami minta bantuan semua pihak untuk menghadirkannya,” tutur Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News