Bikin Program Iuran Rp1000 Setiap Hari, Dedi Mulyadi Disemprot DPRD

Bikin Program Iuran Rp1000 Setiap Hari, Dedi Mulyadi Disemprot DPRD

BEM Unpad menilai kebijakan donasi Rp1.000 per hari dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bukan bentuk solidaritas, melainkan pemaksaan moral yang terselubung. Mereka mendesak agar kebijakan itu ditinjau ulang dan tidak menggantikan tanggung jawab negara.-Foto: Antara-

“Rereongan ini berlaku untuk semua kalangan, baik ASN provinsi sampai tingkat kabupaten, juga masyarakat biasa. Tapi kalau semua diwajibkan, ini bisa menimbulkan kesalahpahaman. Bagi yang mampu mungkin ringan, tapi bagi sebagian lainnya bisa terasa membebani,” jelasnya.

BACA JUGA:Kontroversi Baru Jokowi, Dari Ijazah Kini ke Urusan Silsilah Palsu

DPRD Kabupaten Bogor juga menyoroti aspek transparansi dan pengawasan terhadap dana yang terkumpul dari gerakan tersebut.

Junaidi menilai, tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, dana hasil iuran masyarakat rawan disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian DPRD adalah rencana penggunaan dana untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:Cengkeh dan Udang Indonesia Kena Cap Radioaktif, BPOM Kelabakan Yakinkan Amerika

Junaidi menegaskan, kedua sektor itu merupakan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan masyarakat.

Ia menilai, kebijakan ini justru berpotensi melegalkan pungutan liar yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

“Kalau edaran ini mengarah ke wajib, itu bahaya. Di satu sisi, undang-undang sudah melarang adanya pungutan di sekolah, tapi di sisi lain gubernur malah mendorong masyarakat untuk ikut iuran. Ini kontradiktif,” tegasnya.

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Komisi Reformasi Polri, Isinya Katanya Sembilan Malaikat Hukum

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Bogor mendesak agar Bupati Bogor meninjau ulang kebijakan tersebut.

Junaidi menegaskan, bila pemerintah daerah tetap melaksanakan imbauan tersebut tanpa kajian matang, DPRD akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan resmi.

“Jangan sampai masyarakat dibebani atas nama solidaritas. Gotong royong itu baik, tapi harus ada batas dan mekanisme yang jelas,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News