Nadiem Makarim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Laptop di PN Jaksel

Nadiem Makarim ajukan praperadilan lawan Kejagung. Tim hukum sebut penetapan tersangka cacat hukum karena tanpa bukti audit kerugian negara.-Foto: IG @kejaksaan.ri-
POSTINGNEWS.ID — Sidang Praperadilan kasus dugaan laptop berbasis IOS Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (9/1/2025).
Nadiem Anwar Makarim diketahui tidak hadir dalam persidangan praperadilannya, yang hadir dalam persidangan hanya Istri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, Franka Franklin.
Dalam kesempatan itu, Franka menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan lancar dan sang suami segera kembali ke keluarga.
BACA JUGA:Produksi Minyak Terus Menurun, Indonesia Kini Bergantung Pada Impor
Menurutnya, pihak pemohon dan termohon telah menyampaikan seluruh bukti tambahan pada sidang hari ini.
“Besok kami akan memberikan kesimpulan sebelum hari Senin. Jadi hari ini banyak persiapan untuk itu,” ujarnya usai persidangan.
Ia berharap agar keputusan hakim nantinya dapat memberikan hasil terbaik.
BACA JUGA:Ini Alasan GP Ansor Tetap Kekeuh Bela Sahara
Saat ditanya soal kondisi kesehatan suaminya, ia mengungkapkan bahwa Nadiem baru saja menyelesaikan masa perawatan dan kini berada di Salemba untuk pemulihan.
“Mas Nadiem sudah selesai kemarin dan sekarang masih dalam masa pemulihan. Harapan saya semoga beliau bisa segera pulih sepenuhnya dan menjalani operasi pemindahan yang kedua,” ujarnya.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News