Wajib Daftar! BPJS Kesehatan Cari Pegawai Baru, Pendaftaran Sampai Desember 2025!

Wajib Daftar! BPJS Kesehatan Cari Pegawai Baru, Pendaftaran Sampai Desember 2025!

Wajib Daftar! BPJS Kesehatan Cari Pegawai Baru, Pendaftaran Sampai Desember 2025!-@infoloker-Instagram

POSTINGNEWS.ID --- BPJS Kesehatan kembali membuka peluang karier bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai bagian dari tim pendukung administrasi.

Rekrutmen ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang akan membantu pelaksanaan program kerja di berbagai wilayah Indonesia.

Kesempatan ini menjadi momen berharga bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam mendukung layanan kesehatan nasional.

BACA JUGA:Istana Rombak PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Strategi Baru Biar Pesan Lebih Mudah Dipahami

Melalui program rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT), BPJS Kesehatan membuka pendaftaran hingga Desember 2025.

Posisi ini dibutuhkan untuk menangani beragam kegiatan administratif dan aktivitas penunjang operasional di kantor pusat maupun cabang.

Pegawai yang berhasil lolos seleksi nantinya akan menjalankan tugas sesuai pedoman kerja resmi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Rekrutmen ini dibuka secara luas di berbagai daerah, mulai dari DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, hingga Papua.

BACA JUGA:Akhirnya! BPJS Kini Menjamin Mental Health, Dirut BPJS Ungkap Peningkatan Layanan Kesehatan Jiwa

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar meliputi status belum menikah, pendidikan minimal D3 dari semua jurusan, serta memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4,0.

Selain itu, usia maksimal yang diperbolehkan adalah 26 tahun per 31 Desember 2025, dengan syarat perguruan tinggi berakreditasi minimal B atau Baik Sekali.

Pelamar juga harus bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak, siap ditempatkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan baik kota maupun kabupaten, serta tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.

Selain itu, kandidat juga harus siap ditempatkan di seluruh jabatan sesuai kebutuhan, termasuk posisi Staf Pengelola Keluhan di Rumah Sakit.

BACA JUGA:DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp 400 Miliar, Dipakai untuk Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News