KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Travel Ramai-ramai Disidang

KPK kembali periksa delapan saksi terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ratusan travel diduga terlibat. Kerugian negara diperkirakan capai Rp1 triliun.-Foto: IG @gusyaqut-
JAKARTA, PostingNews.id – Di antara doa dan ihram, ternyata ada juga aliran dana dan kuota yang perlu disucikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kitab perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Hari ini, delapan orang dipanggil ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, bukan untuk manasik, tapi untuk memberi kesaksian.
“Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 4 September 2025. Dalam daftar yang dipanggil, ada yang dari komisaris BUMN, eks pejabat Kemenag, hingga pengurus asosiasi travel haji. Tentu, ini bukan rombongan haji biasa.
Berikut daftar para saksi yang hari ini menerima “undangan” dari KPK:
- Zainal Abidin, Komisaris Independen PT Sucofindo
- Rizky Fisa Abadi, eks Kasubdit Perizinan Haji Khusus
- Muhammad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif Kesthuri
- Juahir, Divisi Visa Kesthuri
- Firda Alhamdi, pegawai PT Raudah Eksati Utama
- Syarif Hamzah Asyathry, pengurus GP Ansor
- Syam Resfiadi, Ketua Sapuhi
- M Agus Syafi, Kasubdit Haji Khusus 2023–2024
Kasus ini bermula dari berkah tambahan 20 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, rupanya setengah dari kuota itu—sekitar 10 ribu—dialihkan ke jalur haji khusus. Sayangnya, pengalihan ini diduga tidak sesuai aturan. Padahal dalam Undang-Undang, porsi haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional.
BACA JUGA:Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji, KPK Cium Jejak Uang Mengalir dari Travel
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut, ada ratusan biro perjalanan haji yang mengajukan permohonan kuota tambahan ini. Bukan hanya satu-dua, tapi lebih dari 100 travel. Jika haji reguler harus antre puluhan tahun, kuota tambahan ini diduga malah jadi “jalur ekspres” yang terlalu mulus untuk dilewatkan.
“Banyak travel terlibat. Kita dalami semuanya,” ujar Asep.
KPK memperkirakan kerugian negara dari praktik ini mencapai Rp1 triliun. Sebuah angka fantastis untuk ibadah suci yang mestinya bersih dari aroma bisnis licik. Kini, persoalan kuota bukan sekadar antrean panjang, tapi juga soal siapa yang bermain di belakang layar, lengkap dengan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Menyerbu Orang-orang Dekat Yaqut
Sebelum kedelapan saksi diperiksa hari ini, KPK sebenarnya sudah terlebih dulu menancapkan kuku tajamnya dalam pusaran dugaan mega-skandal kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. Fokus utama kini makin terarah pada Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama periode 2020–2024, yang disebut-sebut berpotensi ikut terseret dalam pusaran aliran dana ilegal.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bahkan tak ragu mengungkap bahwa lembaganya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan langsung Yaqut. Ia menyiratkan bahwa pemanggilan orang-orang dekat sang menteri adalah langkah awal dari pengusutan lebih dalam.
BACA JUGA:KPK Mulai Kepung Lingkaran Yaqut, Staf Khusus Diseret, Jejak Duit Haji Diburu
“Kita juga sedang mendalami itu (aliran dana ke Yaqut). Minggu ini, kalau enggak minggu depan, pantengin aja. Kita manggil orang-orang terdekatnya,” ujar Asep, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ucapan Asep diperkuat oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Menteri Agama dan figur yang dikenal sangat dekat dengan Yaqut. Gus Alex bahkan disebut menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap serta pengaturan kuota haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News