Warga Gugat Gibran ke PN Jakpus soal Legalitas Ijazah dan Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Warga Gugat Gibran ke PN Jakpus soal Legalitas Ijazah dan Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Wapres Gibran digugat ke PN Jakpus atas dugaan ijazah ilegal. Penggugat minta jabatan dibatalkan dan ganti rugi Rp125 triliun.-Foto: IG @gibran_rakabuming-

BACA JUGA:Kompol Kosmas Pembunuh Affan Dipatsus 6 Hari, Rakyat Diuji Kesabarannya Seumur Hidup

Pertanyaannya kini apakah pengadilan cukup berani untuk menyidangkan perkara yang menyerempet kekuasaan paling puncak? Atau, seperti banyak drama hukum lain sebelumnya, akan berakhir sebagai cerita yang menguap di meja sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News