Bahas Formula Baru Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli: Indonesia Harus Berani Menciptakan Next Practise, Apa Saja?

Bahas Formula Baru Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli: Indonesia Harus Berani Menciptakan Next Practise, Apa Saja?

Menaker Yassierli 1200-Disnaker Kota Semarang-https://disnaker.semarangkota.go.id/storage/artikel/images/20241021023954-sbOuhNh3DgMWGopOCF2OnIT2ADMD1pBwSnmuHxh2jTpkWTfQWUY5DS7r76fFRzE1.jpg

POSTINGNEWS.ID --- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan arah baru dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. 

Menurutnya, tidak cukup hanya dengan meniru best practices dari negara lain. 

Indonesia harus berani menciptakan next practices, yaitu pendekatan yang menggabungkan praktik global dengan kearifan lokal bangsa. 

Gagasan ini menjadi penting karena dinamika ketenagakerjaan saat ini tidak lagi sederhana, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti disrupsi teknologi, perubahan generasi tenaga kerja, hingga transisi hijau.

BACA JUGA:22 Orang Perusuh Anarkis Positif Narkoba, Polda Metro: Buat Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dalam forum Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Yassierli menekankan perlunya memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan, program pelatihan, dan kebutuhan nyata industri. 

Menurutnya, hal ini merupakan langkah mendesak agar lulusan siap menghadapi tantangan kerja masa depan. 

"Ini adalah amanat konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak." kata Yassierli, pada hari Rabu, 3 September 2025.

Pesan tersebut bukan hanya sekadar retorika, melainkan seruan nyata agar pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan bersinergi lebih erat.

BACA JUGA:Negara Darurat Kemanusiaan, Komnas HAM Soroti 10 Korban Tewas, Ribuan Ditangkap, Ratusan Luka-Luka

Meski berbagai upaya sudah dilakukan, Yassierli menyoroti masih adanya persoalan klasik ketenagakerjaan yang terus berulang. 

Kasus upah yang tidak dibayar, praktik diskriminasi di tempat kerja, hingga pelanggaran terkait pesangon masih sering terjadi. 

Di sisi lain, tantangan baru juga hadir seiring berkembangnya pekerja berbasis platform digital yang membutuhkan regulasi jelas untuk menjamin perlindungan mereka. 

"Semua ini menegaskan pentingnya hubungan industrial yang sehat serta regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman." tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News