Golkar Buka Suara: Anggota DPR Nonaktif Tak Layak Terima Gaji, MKD Bisa Putuskan

Golkar tegas soal anggota DPR nonaktif: gaji dan tunjangan sebaiknya dihentikan. MKD diminta ambil sikap soal status hukum mereka.-Foto: IG @kabargolkar-
Permintaan itu diklaim sudah dikomunikasikan kepada Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan, meski belum ada kepastian apakah surat tersebut sudah direspons dengan keputusan administratif.
Hal senada disampaikan Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya juga telah meminta agar gaji dan fasilitas untuk Eko Patrio dan Uya Kuya disetop.
“PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” kata Putri melalui pernyataan tertulis.
BACA JUGA:Polisi Tuduh Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkis, Tapi Bukti Belum Terbuka
PAN menyebut hal itu sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga marwah DPR dan memastikan uang negara tidak terbuang percuma untuk kader yang tak lagi menjalankan fungsi kedewanan.
Sayangnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR maupun Kementerian Keuangan apakah permintaan tiga fraksi ini sudah dijalankan. Kelambanan birokrasi DPR justru memunculkan kesan bahwa penonaktifan hanya sebatas gimmick politik, tanpa konsekuensi nyata.
Kondisi ini menjadi ujian bagi institusi parlemen, apakah DPR sungguh-sungguh menegakkan etik dan transparansi atau malah terjebak dalam panggung sandiwara moral? Tiga fraksi sudah bicara, publik menanti aksi nyata dari lembaga yang katanya terhormat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News