Berita Bahagia! Bansos PKH-BPNT Agustus 2025 Cair Lagi, Serius Nama Kalian ada di Daftar Nih, Sob!

Serius! Nama kalian ada di daftar penerima Bansos PKH BPNT Agustus 2025, Coba Aja Cek di Sini-Dok-Dok
BACA JUGA:Kritik Keras Tunjangan Rumah DPR Rp600 Juta, Said Iqbal: Nyewa di Mana Itu, di Surga?
Adapun cara pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui dua jalur utama.
1. Melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Warga cukup mengisi data domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, serta mengetik kode captcha yang tersedia. Jika terdaftar, sistem otomatis menampilkan data penerima beserta jenis bantuan yang diperoleh.
2. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan menawarkan fitur lengkap mulai dari pendaftaran hingga pengecekan status penerimaan.
BACA JUGA:Pramono Larang Pelajar Jakarta Ikut Demo ke DPR, Sekolah Wajib Awasi Siswa Ketat
Pengguna cukup membuat akun dengan melengkapi data diri, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu login untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima.
Bahkan dalam aplikasi tersebut juga bisa terlihat status bansos anggota keluarga lain yang telah tercatat di DTKS.
Selain jalur online, masyarakat juga tetap bisa mengecek secara manual dengan mendatangi kantor pos atau pemerintah daerah setempat.
Dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK), warga dapat menanyakan status pencairan langsung kepada petugas.
BACA JUGA:Kritik Keras Tunjangan Rumah DPR Rp600 Juta, Said Iqbal: Nyewa di Mana Itu, di Surga?
Untuk jumlah bantuan, pemerintah menetapkan besaran yang berbeda tergantung kategori penerima PKH.
Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 3 juta per tahun, siswa SD Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun, lansia Rp 2,4 juta per tahun, dan korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp 10,8 juta per tahun.
Sementara itu, penerima BPNT berhak memperoleh Rp 200 ribu setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, maka total bantuan yang diterima setiap tahap mencapai Rp 600 ribu. Pada tahun 2025, pemerintah bahkan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya pencairan bansos PKH dan BPNT dibulan September 2025 pemerintah berharap masyarakat bisa sedikit bernapas lega di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News