Viral! Dugaan Kasus Penculikan Anggota Densus 88 di Jakarta, Nama Pengusaha FYH Jadi Sorotan Polisi

Viral! Dugaan Kasus Penculikan Anggota Densus 88 di Jakarta, Nama Pengusaha FYH Jadi Sorotan Polisi

Police line 1200-ilustrasi-

BACA JUGA:Salut! Digadang akan Menjadi Kiper Utama Barcelona, Joan Garcia Tetap Hormati Ter Stegen Sebagai Kapten

Polda Metro Jaya sebagai penyidik telah mengirimkan SPDP kepada Kejati DKI Jakarta.

Dokumen tersebut diterima secara resmi pada 30 Juli 2025.

"Sudah (diterima SPDP). SPDP-nya tanggal 28 Juli, diterima tanggal 30 (Juli)," jelas Rans Fismy.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan yang artinya akan ada proses lanjutan berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti dan pemanggilan pihak terkait.

BACA JUGA:Akhirnya! 20 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Pelaku Terancam Lima Pasal Berbeda

Jika terbukti bersalah, FYH dapat dijerat pasal pidana sesuai hukum yang berlaku.

Publik menunggu langkah tegas dari aparat hukum demi menjamin keadilan bagi Briptu F.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News