Prada Lucky Tewas Diduga 'Dihajar Senior', DPR Soroti Arogansi dan Impunitas di Tubuh TNI

Kasus kematian Prada Lucky usai dianiaya senior memicu kemarahan DPR. Hubungan senior-junior di tubuh TNI dinilai sarat arogansi dan impunitas. DPR desak reformasi.--Foto: Antara.
POSTINGNEWS.ID --- Kasus kematian tragis Prajurit Dua Lucky Saputra Namo (22) kembali membongkar borok lama di tubuh TNI. Bukan cuma soal dugaan penyiksaan hingga nyawa melayang, tapi juga soal arogansi hubungan senior-junior yang terus saja jadi penyakit laten.
Dewan Perwakilan Rakyat pun ikut turun tangan, mendesak Polisi Militer bukan hanya memeriksa, tapi membongkar habis motif kelam di balik kejadian ini.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, tak bisa menahan amarahnya. Ia terang-terangan menyebut bahwa apa yang dialami Lucky adalah bukti kesewenang-wenangan yang bisa berubah jadi mesin pembunuh.
“Saya minta ya, kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sebetulnya motifnya? Cerita seperti apa? Kenapa bisa dipukul beramai-ramai, dan tentu pukulannya militer, yang mengarah pada titik-titik mematikan,” katanya, Selasa, 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025: Panduan Lengkap, Jadwal, dan Syarat Terbaru
BACA JUGA:Gus Yaqut Dicekal KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguap Rp 1 Triliun
Yang bikin tambah busuk, kata Hasanuddin, pelaku yang terlibat bukan cuma prajurit biasa, tapi juga perwira berpangkat letnan dua. Jabatan yang seharusnya jadi teladan malah ikut kotor tangan.
“Makanya, para perwira letnan dua, letnan satu yang masing muda-muda, atau perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama.”
Purnawirawan mayor jenderal ini juga menampar ingatan para prajurit: sehebat-hebatnya di barak, ujungnya pensiun juga akan kembali jadi warga biasa.
“Saya berharap kepada Pangilma TNI dan Pangdam di seluruh Indonesia, coba sekarang dibuat petunjuk. Hubungan yang sehat antara senior dan junior seperti apa. Jangan ada sifat arogansi, lah. Ya, biasa-biasa aja. Toh, sesudah pensiun, akan kembali menjadi masyarakat biasa.”
BACA JUGA:Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang
Ketua DPR Puan Maharani pun tak tinggal diam. Baginya, kasus ini sudah kelewat batas karena melibatkan 20 tersangka. Ia menegaskan, hubungan senior-junior bukan ruang untuk menanam kekerasan.
“Jangan sampai terulang lagi. Bahwa hubungan antara senior dan junior (di tubuh TNI) jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan. Namun, bagaimana saling menghormati dan menghargai.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News