Dana CSR Bank Indonesia 'Dibabat', 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka KPK, Asep Guntur: Inisial ST dan HG

KPK menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dana untuk rumah rakyat dan ambulans dipotong hingga raib.--Foto: Instagram @official.kpk.
Penelusuran ini bahkan sudah menggedor pintu lembaga keuangan negara. Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI. Tiga hari berselang, giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disisir. Sejumlah pejabat BI, OJK, dan tenaga ahli DPR pun sudah dipanggil untuk diperiksa.
Sempat beredar isu adanya tangan tak terlihat yang mencoba mengerem kasus PSBI. Ketua KPK Setyo Budiyanto menampiknya mentah-mentah.
“Enggak ada (intervensi). Makanya karena enggak ada, ya kami pimpinan sekarang menganggap bahwa itu sudah berjalan. Karena enggak ada laporan, tidak ada juga hal-hal yang ini dari Direktur Penyidikan, dari Kedeputian Penindakan saat itu menyampaikan tidak ada dan akan tetap jalan,” tegasnya pada Mei 2025.
Kasus ini sendiri merupakan hasil gelar perkara di era pimpinan KPK sebelumnya dan kini diteruskan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News