Guru Saat Ini Wajib S1, Bantuan Afirmasi Kualifikasi Jadi Peluang Emas bagi Pendidik

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ermawati, guru SD Negeri 3 Batung di Padang, yang merasa bahwa bantuan ini merupakan kesempatan langka bagi dirinya untuk mengejar pendidikan lebih tinggi, setelah hampir tiga dekade mengajar.--Kemendikdasmen
POSTINGNEWS.ID ----- Di era pendidikan saat ini, memiliki kualifikasi akademik yang memadai adalah sebuah keharusan, terutama bagi para guru. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan solusi bagi pendidik yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Kemendikdasmen meluncurkan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi Guru, sebuah program yang diharapkan bisa mempercepat proses pemenuhan kualifikasi akademik bagi para guru yang masih mengajar tanpa gelar sarjana.
Peluncuran program ini juga sekaligus menjadi bagian dari tiga bantuan strategis lainnya, yakni Bantuan Insentif bagi Guru Non-ASN dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik PAUD Nonformal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penerima manfaat yang merasa sangat terbantu oleh adanya kebijakan afirmasi ini.
BACA JUGA:Intip Aturan Baru Kemendiktisaintek: Bisa Ajukan Pengakuan Gelar PNS Tanpa Tugas Belajar!
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam sambutannya menjelaskan, "Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas guru dan memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan bahwa semua guru, baik yang sudah ASN maupun non-ASN, memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kualifikasi S-1/D-4."
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kewajiban bagi guru untuk memiliki gelar S-1 atau D-4 kini menjadi salah satu syarat yang tak bisa ditawar.
Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi Guru hadir untuk membantu guru yang selama ini terhambat oleh keterbatasan ekonomi atau kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Salah satu penerima bantuan, Wasilatun, guru TK IT Ar Rahman di Kabupaten Bekasi, merasa sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi ke S-1/D-4 setelah 21 tahun mengajar.
“Saya sudah lama mengabdi tanpa gelar sarjana, tapi sekarang saya merasa diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menjadi guru yang lebih baik lagi. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi peluang ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT Tahun Ini, Jangan Senang Dulu!
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ermawati, guru SD Negeri 3 Batung di Padang, yang merasa bahwa bantuan ini merupakan kesempatan langka bagi dirinya untuk mengejar pendidikan lebih tinggi, setelah hampir tiga dekade mengajar.
“Saya ingin terus mengabdi dan berkembang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami guru yang tidak punya kesempatan kuliah lebih awal,” katanya.
Bantuan Insentif dan Subsidi Upah, Bentuk Penghargaan bagi Guru Non-ASN
Selain bantuan untuk meningkatkan kualifikasi, Bantuan Insentif bagi Guru Non-ASN juga menjadi angin segar bagi para pendidik yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang setimpal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News